Hakim Sarpin Rizaldi Yang Tersesat


Dibatalkannya status tersangka Budi Gunawan menimbulkan efek yang sangat negatif bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Kita masih ingat di dekade 1970-1980 an dimana terjadi pemberantasan mafia korup di tubuh kepolisian Hongkong. Beruntunglah Hongkong karena pemberantasan korupsi itu didukung oleh Gubernur Murray MacLehose . Sehingga ICAC leluasa untuk melakukan manuver-manuver yang dianggap kontroversial oleh musuh-musuhnya.

Hakimnya tersesat! Ngawur," kata Djoko kepada detikcom, Senin (16/2/2015).

Mantan Ketua Muda MA bidang Pidana Khusus itu menyatakan, sejak awal ia sudah membaca hakim akan tersesat, yaitu dengan ditandai dibolehkannya banyak saksi ahli dipersidangan.

"Hakim terbawa arus, harusnya menolak," kata Djoko.

Demikian berita yang saya kutip dari detikcom, semakin membuat kita bertanya-tanya. Dimanakah posisi presiden Jokowi pada kasus ini? Apakah tunduk pada mandat PDIP atau pemberantasan korupsi. Okelah KPK PASTI gak bersih-bersih amat, tapi bukankah dia satu-satunya harapan kita dalam memberantas korupsi? Bukankah dia dibentuk ketika kepolisian dan kejaksaan dianggap melempem dalam memberantas korupsi? Kita berharap semoga ini berakhir baik bagi negeri kita. Karena dengan batalnya status terdakwa Budi Gunawan maka pengacara-pengacara BG akan mempunyai amunisi baru membela kliennya.

0 Response to "Hakim Sarpin Rizaldi Yang Tersesat"

Post a Comment